Dengan terbitnya PP tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah yang begitu besar atas kesejahteraan hakim.
Sebelumnya, Rabu (23/10/2024), Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Tiga hakim tersebut adalah ED, HH, dan M.
Selain ketiga hakim tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Majelis hakim PN Surabaya tersebut memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Atas putusan itu, Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan kasasi dan keluarga Dini Sera melaporkan majelis hakim PN Surabaya ke KY.
KY pada Senin (26/8/2024) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim PN Surabaya dimaksud. Namun sanksi ini belum diproses lebih lanjut karena sidang etik melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) belum dilaksanakan.
Sementara itu, kasasi Ronald Tannur diputus pada Selasa (22/10). Majelis hakim di tingkat kasasi membatalkan vonis bebas Ronald Tannur dan menghukum putra anggota DPR nonaktif Edward Tannur itu dengan pidana penjara selama lima tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MA dukung penuh proses hukum terhadap tiga hakim PN Surabaya
Berita Terkait
MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R
Senin, 18 November 2024 13:55 Wib
Kejagung hormati rencana DPR panggil Jampidsus soal Tom Lembong
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
Kejagung: Zarof Ricar masih irit bicara
Jumat, 15 November 2024 16:31 Wib
Dankorbrimob Polri sebut pernyataan pengepungan Kejagung tidak benar
Kamis, 14 November 2024 14:22 Wib
DPR minta kejelasan kasus Tom Lembong saat buka rapat dengan Kejagung
Rabu, 13 November 2024 13:52 Wib
Kejagung periksa mantan Kasubdit Kemendag terkait kasus impor gula
Rabu, 13 November 2024 9:13 Wib
Kejagung periksa mantan Dirjen Kemendag terkait kasus impor gula
Selasa, 12 November 2024 8:38 Wib
Harga jam tangan Dirdik Jampidsus Kejagung jadi pembicaraan, ternyata jam biasa
Senin, 4 November 2024 13:00 Wib