Palembang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan penitipan barang dan makanan.
"Upaya penyelundupan sabu hari ini terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan untuk narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, saat melakukan pemeriksaan penitipan barang di pintu utama, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kayu Agung menemukan bungkus plastik kecil berisi sabu yang dimasukkan dalam kemasan makanan gorengan.
Makanan gorengan berisi barang terlarang itu dititipkan oleh seorang pengunjung berinisial ZB untuk temannya yang menjalani pembinaan di Lapas Kayu Agung.