Palembang (ANTARA) - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melalukan kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum.
"Kelompok sadar hukum yang dibina kali ini di Kelurahan 5 Ilir Palembang penerima penghargaan Paralegal Justice Awards 2023 dan Non Litigation Peacemaker dari BPHN Kemenkumham RI," kata Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum dilaksanakan melalui penyuluhan hukum secara langsung dengan memberikan materi tentang prosedur pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum.
Tim yang memberikan penyuluhan hukum itu, yakni Penyuluh Hukum Madya Asnedi dan Novisetia serta Penyuluh Hukum Muda Selvintrin.
Dalam paparannya, kata dia, para penyuluh hukum tersebut menjelaskan bahwa ada empat dimensi atau kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu kelurahan untuk mendapatkan predikat sadar hukum.
"Kriteria itu yakni akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel pelajari kerja sama dengan kampus di Yogyakarta
Jumat, 11 Oktober 2024 7:35 Wib
Tim Kemenkumham Sumsel lakukan studi tiru ke Lapas Yogyakarta
Rabu, 9 Oktober 2024 20:12 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perguruan tinggi bentuk Sentra KI
Senin, 7 Oktober 2024 20:30 Wib
Kopi robusta Lahat tersertifikasi indikasi geografis
Minggu, 6 Oktober 2024 6:04 Wib
Tim Pora Kemenkumham Sumsel- Pemkot Pagaralam perketat pengawasan WNA
Minggu, 6 Oktober 2024 6:01 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik 6 pejabat nonmanajerial keuangan
Jumat, 4 Oktober 2024 23:31 Wib
Kemenkumham Sumsel kukuhkan 73 desa binaan tuju sadar hukum
Jumat, 4 Oktober 2024 20:57 Wib
Kemenkumham Sumsel menjaring notaris berkualitas dengan CAT
Rabu, 2 Oktober 2024 23:24 Wib