Penyuluh hukum Kemenkumham Sumsel bina kelompok sadar hukum

id Kemenkumham, kemenkumham sumsel, kadarkum, penyuluh hukum, bina, kelompok sadar hukum, kelurahan, sadar hukum

Penyuluh hukum Kemenkumham  Sumsel bina kelompok sadar hukum

Tim penyuluh hukum Kemenkumham Sumsel melakukan pembinaan kelompok sadar hukum di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melalukan kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum.

"Kelompok sadar hukum yang dibina kali ini di Kelurahan 5 Ilir Palembang penerima penghargaan Paralegal Justice Awards 2023 dan Non Litigation Peacemaker dari BPHN Kemenkumham RI," kata Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum dilaksanakan melalui penyuluhan hukum secara langsung dengan memberikan materi tentang prosedur pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum.

Tim yang memberikan penyuluhan hukum itu, yakni Penyuluh Hukum Madya Asnedi dan Novisetia serta Penyuluh Hukum Muda Selvintrin.

Dalam paparannya, kata dia, para penyuluh hukum tersebut menjelaskan bahwa ada empat dimensi atau kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu kelurahan untuk mendapatkan predikat sadar hukum.

"Kriteria itu yakni akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi," katanya.