Palembang (ANTARA) - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melalukan kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum.
"Kelompok sadar hukum yang dibina kali ini di Kelurahan 5 Ilir Palembang penerima penghargaan Paralegal Justice Awards 2023 dan Non Litigation Peacemaker dari BPHN Kemenkumham RI," kata Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum dilaksanakan melalui penyuluhan hukum secara langsung dengan memberikan materi tentang prosedur pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum.
Tim yang memberikan penyuluhan hukum itu, yakni Penyuluh Hukum Madya Asnedi dan Novisetia serta Penyuluh Hukum Muda Selvintrin.
Dalam paparannya, kata dia, para penyuluh hukum tersebut menjelaskan bahwa ada empat dimensi atau kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu kelurahan untuk mendapatkan predikat sadar hukum.
"Kriteria itu yakni akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel verfikasi usulan kelurahan sadar hukum di Kota Palembang
Jumat, 8 November 2024 10:00 Wib
Pimti Kemenkumham Sumsel ikuti pembukaan rakor akselerasi corporate university
Kamis, 7 November 2024 22:50 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti raker perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Senin, 4 November 2024 22:48 Wib
3.347 pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel berjuang masuk 41 kuota penjaga tahanan
Sabtu, 2 November 2024 0:19 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik tujuh pejabat manajerial dan nonmanajerial
Jumat, 1 November 2024 22:43 Wib
Kemenkumham Sumsel kumpulkan 28 satuan kerja atasi masalah pengelolaan BMN
Kamis, 31 Oktober 2024 23:07 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan pembinaan perlindungan indikasi geografis Pagar Alam
Kamis, 31 Oktober 2024 18:45 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar kegiatan percepatan pengelolaan BMN
Rabu, 30 Oktober 2024 22:56 Wib