Jakarta (ANTARA) - Peneliti dari Greenpeace Indonesia mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat rentan dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan iklim, termasuk masyarakat pesisir di wilayah Jakarta yang berpotensi mengalami dampak paling besar dari perubahan iklim.
Peneliti Greenpeace Indonesia Talitha Aurellia Alfiansyah dalam diskusi di Jakarta, Selasa, menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang Berketahanan Iklim (RPRKD) sebagai bentuk komitmen dalam mitigasi perubahan iklim.
Aturan itu sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.
Secara khusus dia menyoroti bahwa warga pesisir di wilayah Jakarta yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, menghadapi risiko peningkatan banjir sampai minim akses air bersih, perlu lebih dilibatkan dalam kebijakan pembangunan termasuk bidang infrastruktur, transportasi, dan tata ruang.
Berita Terkait
APP Group di COP-29, mengarahkan transisi energi menuju masa depan hijau
Kamis, 14 November 2024 12:08 Wib
Perubahan iklim dan kerusakan alam mempengaruhi kesehatan reproduksi
Sabtu, 9 November 2024 15:32 Wib
Hujan awal November tandai berakhirnya tren suhu panas RI
Selasa, 5 November 2024 16:03 Wib
Pengetahuan laki laki lebih tinggi soal perubahan iklim
Senin, 28 Oktober 2024 16:55 Wib
Dosen Unsri sebut perlu perbaiki iklim penelitian
Senin, 21 Oktober 2024 21:33 Wib
Mitigasi harus tepat untuk atasi perubahan iklim makin cepat
Jumat, 27 September 2024 12:04 Wib
BMKG peringatkan potensi penurunan curah hujan tanpa mitigasi iklim
Rabu, 25 September 2024 14:45 Wib
Ternyata, Palembang dan 3 kota masuk daftar kota terpanas di Asia Tenggara pada Juni-Agustus
Jumat, 20 September 2024 11:35 Wib