Peneliti: Masyarakat rentan perlu lebih dilibatkan di kebijakan iklim

id perubahan iklim,kebijakan iklim,masyarakat pesisir,dki jakarta,greenpeace indonesia,mitigasi bencana ,banjir jakarta

Peneliti: Masyarakat rentan perlu lebih dilibatkan di kebijakan iklim

Arsip - Berat mengangkut sampah di pesisir Marunda Kepu. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa

Jakarta (ANTARA) - Peneliti dari Greenpeace Indonesia mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat rentan dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan iklim, termasuk masyarakat pesisir di wilayah Jakarta yang berpotensi mengalami dampak paling besar dari perubahan iklim.

Peneliti Greenpeace Indonesia Talitha Aurellia Alfiansyah dalam diskusi di Jakarta, Selasa, menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang Berketahanan Iklim (RPRKD) sebagai bentuk komitmen dalam mitigasi perubahan iklim.

Aturan itu sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Secara khusus dia menyoroti bahwa warga pesisir di wilayah Jakarta yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, menghadapi risiko peningkatan banjir sampai minim akses air bersih, perlu lebih dilibatkan dalam kebijakan pembangunan termasuk bidang infrastruktur, transportasi, dan tata ruang.