KPU OKU butuh 5.125 KPPS dan Linmas untuk pelaksanaan Pilkada 2024

id Anggota KPPS, Pilkada 2024,. pemungutan suara, tempat pemungutan suara, KPU OKU

KPU OKU butuh 5.125 KPPS dan Linmas untuk pelaksanaan Pilkada 2024

Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membutuhkan sebanyak 5.125 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan anggota Linmas untuk Pilkada Serentak 2024.

"5.125 KPPS dan Linmas ini dibutuhkan untuk segera direkrut dalam waktu dekat ini," kata Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat di Baturaja, Rabu.

Dia mengatakan, jumlah yang akan direkrut tersebut terdiri atas 3.995 orang untuk anggota KPPS dan 1.130 anggota Linmas untuk disebar di 565 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten OKU.

Pendaftaran KPPS dan Linmas terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dasar, salah satunya minimal berusia 17 tahun dan memiliki KTP sesuai domisili.

"Persyaratan-nya sama seperti pada pemilu sebelumnya. Yang pasti terdaftar sebagai DPT di TPS," tegasnya.

Dia mengemukakan, saat ini KPU OKU sedang melakukan sosialisasi untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai proses perekrutan yang segera dimulai tersebut.

Sosialisasi ini penting agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon KPPS maupun Linmas.

Adapun tugas utama KPPS adalah memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPPS juga bertanggung jawab menjaga integritas suara yang masuk di TPS sehingga menjadikan mereka garda terdepan dalam kelancaran pesta demokrasi tahun ini.

"Dalam sosialisasi kami menggandeng pemerintah desa dan kelurahan untuk memfasilitasi proses perekrutan bagi masyarakatnya masing-masing," ujarnya.