Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memberikan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan tenaga kerja rentan di wilayah itu.
"Ada sebanyak 4.650 tenaga kerja rentan di OKU Timur yang diberi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi di Martapura, Rabu (11/9).
Belum lama ini, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Baturaja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 4.650 tenaga kerja rentan di wilayah setempat.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, pihaknya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 4.650 pekerja rentan terdiri atas guru mengaji, marbot, dan masyarakat miskin ekstrem lainnya di Kabupaten OKU Timur.
Asuransi BPJS Ketenagakerjaan itu bertujuan memberikan jaminan risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Berita Terkait
Prabowo-Biden tegaskan komitmen kerja sama pertahanan
Rabu, 13 November 2024 21:04 Wib
DPR minta kejelasan kasus Tom Lembong saat buka rapat dengan Kejagung
Rabu, 13 November 2024 13:52 Wib
ANTARA-Agerpress sepakati kerja sama pertukaran berita
Rabu, 13 November 2024 11:33 Wib
Bursa kerja Kota Palembang buka 2.000 lowongan
Selasa, 12 November 2024 22:00 Wib
Tahanan narkoba kabur bobol ventlasi ruang kerja kanit reskrim polsek
Selasa, 12 November 2024 8:51 Wib
Presiden Prabowo sebut China contoh negara adikuasa dan peradaban besar
Minggu, 10 November 2024 9:00 Wib
Prabowo: perusahaan Indonesia-China akan teken kontrak 10 miliar dolar AS
Sabtu, 9 November 2024 13:07 Wib
Pemkot Palembang beri kelengkapan kerja ke 1.341 petugas kebersihan
Kamis, 7 November 2024 13:02 Wib