Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memberikan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan tenaga kerja rentan di wilayah itu.
"Ada sebanyak 4.650 tenaga kerja rentan di OKU Timur yang diberi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi di Martapura, Rabu (11/9).
Belum lama ini, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Baturaja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 4.650 tenaga kerja rentan di wilayah setempat.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, pihaknya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 4.650 pekerja rentan terdiri atas guru mengaji, marbot, dan masyarakat miskin ekstrem lainnya di Kabupaten OKU Timur.
Asuransi BPJS Ketenagakerjaan itu bertujuan memberikan jaminan risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Berita Terkait
Syarat TOEFL pada tes instansi pemerintah-swasta dinilai diskriminatif
Senin, 18 November 2024 20:38 Wib
10 hari di luar negeri, Presiden Prabowo rindu pulang keIndonesia
Senin, 18 November 2024 9:34 Wib
Prabowo dukung sinergi ekonomi melalui "Indonesia-Brazil Business Forum"
Senin, 18 November 2024 8:25 Wib
Kilang Plaju jalankan Program GHK untuk ciptakan lingkungan kerja nyaman
Senin, 18 November 2024 7:48 Wib
Universitas Sriwijaya jalin kerja sama pendidikan dengan Kedubes Ukraina
Sabtu, 16 November 2024 8:00 Wib
Prabowo-Biden tegaskan komitmen kerja sama pertahanan
Rabu, 13 November 2024 21:04 Wib
DPR minta kejelasan kasus Tom Lembong saat buka rapat dengan Kejagung
Rabu, 13 November 2024 13:52 Wib
ANTARA-Agerpress sepakati kerja sama pertukaran berita
Rabu, 13 November 2024 11:33 Wib