Pemkab OKU Timur beri jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan

id Tenaga kerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial, Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur beri jaminan  sosial bagi tenaga kerja rentan

Pemkab OKU Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Baturaja menjalin kerja sama untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan. (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan)

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memberikan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan tenaga kerja rentan di wilayah itu.

"Ada sebanyak 4.650 tenaga kerja rentan di OKU Timur yang diberi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi di Martapura, Rabu (11/9).

Belum lama ini, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Baturaja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 4.650 tenaga kerja rentan di wilayah setempat.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, pihaknya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 4.650 pekerja rentan terdiri atas guru mengaji, marbot, dan masyarakat miskin ekstrem lainnya di Kabupaten OKU Timur.

Asuransi BPJS Ketenagakerjaan itu bertujuan memberikan jaminan risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan dalam melaksanakan tugas di lapangan.