Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, yakni Fuad Bawazier, mengadu ke Komisi III DPR RI karena rumahnya yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta, terkena permasalahan sengketa tanah.
Fuad menjelaskan bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh dirinya dan sudah memiliki sertifikat. Namun, pada tahun 2014 tanah tersebut digugat oleh pihak lain yang sebelumnya sudah pernah berperkara atas kepemilikan tanah itu, tetapi gugatannya pun sudah ditolak.
"Keputusan yang dulu itu sudah pernah diputusin, yaitu orang itu memang sudah tidak dinyatakan, ditolak permohonan pembeliannya," kata Fuad saat menghadiri rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Politisi yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama MIND.ID itu hadir dalam rapat didampingi kuasa hukumnya. Selain itu, Komisi III DPR juga menghadirkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam rapat tersebut.
Fuad mengaku heran atas adanya hal tersebut karena di kawasan rumahnya itu hanya dirinya yang digugat. Dia menduga gugatan itu justru dilakukan ketika rumahnya telah direnovasi lebih bagus dari sebelumnya.
"Mungkin setelah rumahnya dibangun bagus, baru diperkarakan oleh mafia tanah ini, bukan dulu-dulu yang perkara. Menurut saya ini sudah waktunya barang kali, waktunya reformasi hukum dilakukan," kata dia.
Berita Terkait
Seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah dibuka 7-15 November
Senin, 4 November 2024 18:04 Wib
Kemkomdigi berhentikan sementara 11 pegawai terlibat judi online
Senin, 4 November 2024 16:10 Wib
Karyawan BBC menuduh perusahaannya menyiarkan peliputan memihak Israel
Senin, 4 November 2024 15:55 Wib
Anak Indonesia jadi juara dalam lomba "coding" internasional di Korea
Senin, 4 November 2024 11:08 Wib
Presiden Prabowo temui Joko widodo di Solo
Minggu, 3 November 2024 19:57 Wib
Presiden Prabowo kumpulkan pejabat daerah buat bahas isu lingkungan
Minggu, 3 November 2024 19:54 Wib