Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan bahwa tersangka perkara dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), tengah diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin.
“Yang bersangkutan diperiksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) di Kejagung,” kata Harli ketika dikonfirmasi.
Akan tetapi, ia tidak membeberkan perihal substansi pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, pada Minggu (3/11) malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyatakan bahwa penyidik tengah menelusuri uang senilai Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang ditemukan di kediaman pribadi Zarof Ricar.
“Pasti ditanya uang sebesar itu dari mana asal-usulnya, diterima dari siapa saja, kapan menerimanya, di mana diterima, dan digunakan untuk apa. Pasti,” kata dia.
Terkait kapan hasil pemeriksaan itu akan dibeberkan, ia meminta awak media untuk bersabar menunggu.