Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, yakni Fuad Bawazier, mengadu ke Komisi III DPR RI karena rumahnya yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta, terkena permasalahan sengketa tanah.
Fuad menjelaskan bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh dirinya dan sudah memiliki sertifikat. Namun, pada tahun 2014 tanah tersebut digugat oleh pihak lain yang sebelumnya sudah pernah berperkara atas kepemilikan tanah itu, tetapi gugatannya pun sudah ditolak.
"Keputusan yang dulu itu sudah pernah diputusin, yaitu orang itu memang sudah tidak dinyatakan, ditolak permohonan pembeliannya," kata Fuad saat menghadiri rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Politisi yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama MIND.ID itu hadir dalam rapat didampingi kuasa hukumnya. Selain itu, Komisi III DPR juga menghadirkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam rapat tersebut.
Fuad mengaku heran atas adanya hal tersebut karena di kawasan rumahnya itu hanya dirinya yang digugat. Dia menduga gugatan itu justru dilakukan ketika rumahnya telah direnovasi lebih bagus dari sebelumnya.
"Mungkin setelah rumahnya dibangun bagus, baru diperkarakan oleh mafia tanah ini, bukan dulu-dulu yang perkara. Menurut saya ini sudah waktunya barang kali, waktunya reformasi hukum dilakukan," kata dia.
Berita Terkait
Prabowo minta akui kekurangan Indonesia agar bisa diperbaiki
Minggu, 3 November 2024 18:19 Wib
PBB sebut 100 ribu warga Palestina mengungsi dari Gaza Utara
Sabtu, 2 November 2024 10:37 Wib
Baznas RI capai target pengumpulan zakat sebesar Rp1 triliun pada 2024
Sabtu, 2 November 2024 10:15 Wib
Komitmen Presiden wujudkan Makan Bergizi Gratis di 100 hari awal kerja
Sabtu, 2 November 2024 10:00 Wib
Utusan Palestina: Israel sedang lancarkan perang terbuka terhadap PBB
Jumat, 1 November 2024 10:29 Wib
Wamentan: Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM
Kamis, 31 Oktober 2024 15:44 Wib