Orang tua harus batasi anak pegang gawai mulai dari diri sendiri
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan orang tua untuk membatasi anak memegang gawai di waktu tertentu, misalnya setelah pukul 18.00 WIB yang dicontohkan dari orang tua sendiri.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial IDAI Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K), mengatakan anak harus melihat perlakuan yang sama agar bisa memahami maksud di balik adanya pembatasan itu.
"Jika tidak boleh memegang handphone, orang tuanya juga harus begitu, harus sama perlakuannya. Jangan anaknya diharuskan begini, tapi orang tuanya begitu (masih boleh pegang ponsel)," kata Rini saat diskusi dengan tenaga kesehatan, kader posyandu dan awak media di Gedung IDAI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
Penetrasi internet remaja yang meningkat dari 25,84 persen pada 2023 menjadi 31,40 persen di 2024, berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2024 menjadi alasan di balik urgensi membatasi genggaman gawai pada anak dan orang tuanya.
"Perlu hati-hati juga karena kalau terlalu lama, ada yang disebut adiksi internet. Sekarang internet juga menjadi adiksi, menjadi suatu penyakit," kata guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Departemen Ilmu Kesehatan Anak itu.
Rini mengungkapkan, salah satu penelitian mahasiswanya mengungkap adiksi internet pada remaja menyebabkan fungsi otak menjadi berbeda dengan anak normal ketika dipantau menggunakan MRI.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial IDAI Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K), mengatakan anak harus melihat perlakuan yang sama agar bisa memahami maksud di balik adanya pembatasan itu.
"Jika tidak boleh memegang handphone, orang tuanya juga harus begitu, harus sama perlakuannya. Jangan anaknya diharuskan begini, tapi orang tuanya begitu (masih boleh pegang ponsel)," kata Rini saat diskusi dengan tenaga kesehatan, kader posyandu dan awak media di Gedung IDAI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
Penetrasi internet remaja yang meningkat dari 25,84 persen pada 2023 menjadi 31,40 persen di 2024, berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2024 menjadi alasan di balik urgensi membatasi genggaman gawai pada anak dan orang tuanya.
"Perlu hati-hati juga karena kalau terlalu lama, ada yang disebut adiksi internet. Sekarang internet juga menjadi adiksi, menjadi suatu penyakit," kata guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Departemen Ilmu Kesehatan Anak itu.
Rini mengungkapkan, salah satu penelitian mahasiswanya mengungkap adiksi internet pada remaja menyebabkan fungsi otak menjadi berbeda dengan anak normal ketika dipantau menggunakan MRI.