Palembang, Sumsel (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan sertifikat untuk "Ambung Ujan Mas" yang secara resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Muara Enim.
Prosesi itu berlangsung pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI, Rabu (19/06) di Palembang.
Pada kesempatan itu juga ditampilkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo berhasil memukau pengunjung.
Staf Ahli Politik dan Keamanan (Polkam) Kemenkumham RI Ibnu Chuldun saat membuka acara menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali yang hadir didampingi Pj Ketua TP PKK Hj Rose Mafiana atas kekayaan intelektual (KI) dan indikasi geografis (IG) itu.
Selain diisi pameran dan peragaan busana yang diikuti 300 UMKM se-Sumsel, kegiatan yang didukung oleh PT Bukit Asam itu juga dihadiri oleh Sekda Sumsel H Supriono ini dimaksudkan sebagai pekan pelayanan konsultasi dan pendampingan KI maupun IG dengan mengusung tema khusus tahun ini "Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung sambil Ngihup Kopi Semendo".
Dalam sambutannya, Pj Bupati merasa bangga dapat berpartisipasi dan diberikan kesempatan khusus sehingga dapat memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI.
Muara Enim telah memiliki Sentra ‘Hak Kite’ (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) dalam memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) di Kabupaten Muara Enim yang hingga saat ini sudah tercatat 60 Haki, baik hak cipta, merek dagang maupun Haki komunal.
Tak hanya itu, Pj Bupati-pun menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertifikat kekayaan intelektual komunal Ambung Ujan Mas, setelah sebelumnya Tengkiang dan Kue Gunjing juga mendapatkan pengakuan yang sama.