Palembang (ANTARA) - Tim Subdit Industri Perdagangan dan Asuransi (lndagsi) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi "permainan" yang dapat menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok (sembako) masyarakat menjelang bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.
"Pengawasan diperketat terutama dalam proses distribusi dari tempat produksi hingga ke pasar tradisional," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di Palembang, Kamis.
Menurut dia, antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat karena menjelang Ramadhan biasanya permintaan kebutuhan pokok masyarakat meningkat sehingga berpotensi memicu kenaikan harga.
Peningkatan permintaan kebutuhan pokok masyarakat memberikan peluang untuk pelaku usaha sembako mempermainkan harga dan distribusi barang ke pasar.
Melalui pengawasan tersebut diharapkan distribusi sembako berjalan normal sehingga barang tersedia cukup banyak di pasar dan harga dapat dikendalikan, katanya.
Dia menjelaskan, stok kebutuhan pokok harus tersedia cukup banyak di pasaran, jika distribusi terganggu apalagi terjadi penimbunan dapat mempengaruhi harga di pasaran dalam kondisi terjadi peningkatan permintaan masyarakat menjelang Ramadhan sekitar pertengahan Maret 2024.
Untuk melakukan pengawasan stok dan distribusi sembako, selain menurunkan petugas ke lapangan, pihaknya mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Satgas pangan terus melakukan upaya monitoring sebagai deteksi nilai kenaikan harga dengan ketersediaan stok yang ada.
Stok bahan pangan menjelang Ramadhan secara umum aman atau tersedia dalam jumlah cukup banyak terutama beras saat ini tersedia sekitar 59.945 ton.
Lebih lanjut dia mengatakan aktivitas produksi dan distribusi sembako sebagian besar berada di tengah-tengah masyarakat, tanpa partisipasi masyarakat pengawasan kurang optimal karena keterbatasan personel Subdit lndagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Jika masyarakat mengetahui di sekitar wilayah tempat tinggalnya ada aktivitas mencurigakan sebagai tempat penimbunan sembako atau kegiatan yang berpotensi mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok, diimbau untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.
Dengan diturunkannya tim lndagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera dan partisipasi masyarakat, diharapkan bisa menutup celah aktivitas masyarakat yang dapat menyebabkan kenaikan harga sembako.
Dalam kegiatan pengawasan lapangan, pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas kepada siapapun yang terlibat menyebabkan terganggunya distribusi dan kenaikan harga sembako, ujar Kombes Pol Bagus yang juga Ketua Tim Satgas Pangan Polda Sumsel.