"Ini juga sopir harusnya dia sudah tahu karena sering melintasi Jawa-Sumatra sehingga sopir tidak melakukan upaya penyelamatan masuk ke jalur penyelamatan di jalur tol, kemudian tidak ada upaya dari pengemudi untuk membunyikan suara klakson saat mendekati gerbang seaport," katanya.
AKBP Yushriandi mengatakan bahwa pemeriksaan tes urine terhadap sopir bus hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan lain-lain.
Untuk korban material, kata dia, kendaraan yang terlibat meliputi bus Mercedes Benz PO EVA STAR warna hijau kombinasi putih nomor BG-7066-OI, minibus Daihatsu Grandmax warna silver nomor B-1159-FOD, dan delapan sepeda motor.
"Dalam kecalakaan ini seorang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka," katanya.
Berita Terkait
MAKI : Jika kasus mantan ketua KPK Firli berlarut maka kepercayaan ke Polri turun
Selasa, 3 Desember 2024 17:10 Wib
Disdik OKU Selatan wujudkan masa transisi PAUD ke SD menyenangkan
Senin, 2 Desember 2024 16:36 Wib
Sopir mengantuk bahaya sebuah truk seruduk kios
Senin, 2 Desember 2024 7:56 Wib
Polisi dalami kasus penikaman seorang anak kepada orang tua dan neneknya
Minggu, 1 Desember 2024 13:40 Wib
KPU OKU Selatan penyebab 65 anggota badan ad hoc mundur
Jumat, 29 November 2024 17:50 Wib
Penyerahan barang bukti tahap II uang Rp22,5 miliar kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 20:16 Wib
Jalan lintas Banding Agung- Pulau Beringin di OKU Selatan amblas dan longsor
Rabu, 27 November 2024 13:04 Wib
Hakim tolak permohonan praperadilan Tom Lembong terkait impor gula
Selasa, 26 November 2024 17:04 Wib