"Nantikan saja prosesnya," kata Susatyo di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu.
Susatyo mengatakan sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut dalam pemberian sanksi terhadap Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang.
"Kita tunggu dari Polda, karena kan pamen (perwira menengah) ada di Polda Metro Jaya," ucap Susatyo.
Bidang Propam Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan intensif terhadap para personel jaga sebagai imbas dari kasus 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2).