Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan verifikasi terhadap kepuasan pelayanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
"Kegiatan verifikasi tersebut pada pekan ketiga Februari 2024 ini dilakukan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau,"
kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 14 Tahun 2017, seluruh unit penyelenggara pelayanan publik harus menyusun survei kepuasan sebagai salah satu indikator kepuasan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya verifikasi itu maka transparansi dan keterbukaan atas layanan publik di Lapas Lubuklinggau diharapkan dapat memberikan penilaian yang objektif dan tepat sasaran.
Adapun survei yang diverifikasi adalah survei indeks persepsi korupsi (IPK) dan indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang saat ini telah berganti nama menjadi survei persepsi kualitas pelayanan (SPKP) dan survei persepsi antikorupsi (SPAK).
Survei itu salah satu poin penilaian penting dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
"Survei ini merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian WBK. Kita harus bisa mempertanggungjawabkan hasilnya. Survei harus dilakukan sesuai dengan realitas karena ketika tim penilai nasional juga akan melakukan wawancara dengan pengisi survei," ujarnya.
Selain itu, mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Bengkulu itu juga memberikan penguatan integritas kepada seluruh jajaran petugas Lapas Lubuklinggau.
“Saya harap kinerja pelayanan hukum dan HAM yang bersinggungan dengan lapas dapat berjalan dengan baik. Mulai dari penjaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang berguna untuk memberikan bantuan hukum bagi narapidana, pendaftaran inovasi dan karya narapidana melalui pencatatan kekayaan intelektual, serta agar Lapas Lubuklinggau senantiasa memaksimalkan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Ika.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel ajak jajaran kenali potensi, maksimalkan performa diri
Jumat, 13 September 2024 22:49 Wib
Kemenkumham Sumsel sidak Rutan Baturaja cek kesiagaan petugas
Kamis, 12 September 2024 22:00 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi bantuan hukum gratis di Muba
Kamis, 12 September 2024 19:09 Wib
Kemenkumham Sumsel evaluasi birokrasi pada UPT di Palembang
Rabu, 11 September 2024 20:17 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan intensitas penyuluhan hukum ke pelajar
Rabu, 11 September 2024 20:13 Wib
Kemenkumham terbitkan sertifikat indikasi geografis Kopi Lahat
Rabu, 11 September 2024 18:14 Wib
Permohonan e-Paspor di Imigrasi Palembang melonjak signifikan
Rabu, 11 September 2024 15:14 Wib
Kemenkumham Sumsel bangun kesadaran atas legalitas produk UMKM
Selasa, 10 September 2024 9:00 Wib