Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan mitigasi kondisi fisik petugas Pemilu perlu dipersiapkan lebih dini untuk mengantisipasi jam kerja yang melampaui ambang batas toleransi stamina.
"Mereka kerja di atas 10 jam, bahkan 16 jam seperti Kopassus, khusus dan berat," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers usai rapat evaluasi kesehatan petugas Pemilu di Gedung Kemenkes Jakarta, Senin.
Dikatakan Budi, skrining kesehatan yang lebih dini juga diterapkan Korps TNI dalam mempersiapkan prajuritnya, jauh-jauh hari sebelum mereka bertugas.
Ketentuan yang mengatur mengenai jam kerja atau waktu kerja dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 85 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur bahwa waktu kerja meliputi 7 jam 1 hari, dan 40 jam seminggu untuk enam hari kerja dalam seminggu.
Ia mengatakan jam kerja yang relatif berat bagi petugas Pemilu itu perlu diimbangi dengan mitigasi kesehatan para petugas Pemilu yang lebih dini, salah satunya lewat skrining kesehatan.
Berita Terkait
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Analis: Konflik Iran-Israel berpotensi ganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:10 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
RI resmi beli dua unit kapal selam Prancis, produksinya di PT PAL
Jumat, 5 April 2024 2:05 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN
Senin, 1 April 2024 9:35 Wib