Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan mitigasi kondisi fisik petugas Pemilu perlu dipersiapkan lebih dini untuk mengantisipasi jam kerja yang melampaui ambang batas toleransi stamina.
"Mereka kerja di atas 10 jam, bahkan 16 jam seperti Kopassus, khusus dan berat," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers usai rapat evaluasi kesehatan petugas Pemilu di Gedung Kemenkes Jakarta, Senin.
Dikatakan Budi, skrining kesehatan yang lebih dini juga diterapkan Korps TNI dalam mempersiapkan prajuritnya, jauh-jauh hari sebelum mereka bertugas.
Ketentuan yang mengatur mengenai jam kerja atau waktu kerja dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 85 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur bahwa waktu kerja meliputi 7 jam 1 hari, dan 40 jam seminggu untuk enam hari kerja dalam seminggu.
Ia mengatakan jam kerja yang relatif berat bagi petugas Pemilu itu perlu diimbangi dengan mitigasi kesehatan para petugas Pemilu yang lebih dini, salah satunya lewat skrining kesehatan.
Berita Terkait
KPU: Pilkada ulang direncanakan pada September 2025
Sabtu, 9 November 2024 10:38 Wib
KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait libur pada pilkada
Sabtu, 9 November 2024 10:10 Wib
Polres OKU Timur beri makanan sehat bergizi ke pelajar sekolah
Jumat, 8 November 2024 19:24 Wib
Menbud siap daftarkan tiga kebudayaan Indonesia ke UNESCO
Rabu, 6 November 2024 16:45 Wib
Hujan awal November tandai berakhirnya tren suhu panas RI
Selasa, 5 November 2024 16:03 Wib
RI akan kuasai 70 persen produksi nikel dunia dalam 10 tahun mendatang
Selasa, 5 November 2024 14:40 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti raker perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Senin, 4 November 2024 22:48 Wib
Bakamla sebut kapal penjaga pantai China tak lagi masuk Natuna Utara
Selasa, 5 November 2024 2:00 Wib