Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan mitigasi kondisi fisik petugas Pemilu perlu dipersiapkan lebih dini untuk mengantisipasi jam kerja yang melampaui ambang batas toleransi stamina.
"Mereka kerja di atas 10 jam, bahkan 16 jam seperti Kopassus, khusus dan berat," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers usai rapat evaluasi kesehatan petugas Pemilu di Gedung Kemenkes Jakarta, Senin.
Dikatakan Budi, skrining kesehatan yang lebih dini juga diterapkan Korps TNI dalam mempersiapkan prajuritnya, jauh-jauh hari sebelum mereka bertugas.
Ketentuan yang mengatur mengenai jam kerja atau waktu kerja dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 85 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur bahwa waktu kerja meliputi 7 jam 1 hari, dan 40 jam seminggu untuk enam hari kerja dalam seminggu.
Ia mengatakan jam kerja yang relatif berat bagi petugas Pemilu itu perlu diimbangi dengan mitigasi kesehatan para petugas Pemilu yang lebih dini, salah satunya lewat skrining kesehatan.Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memfasilitasi aplikasi skrining kesehatan gratis di platform JKN Mobile.
Selain itu, kata Budi, Puskesmas di seluruh daerah di Indonesia juga telah dilengkapi dengan alat skrining kesehatan berupa cek tekanan darah, denyut jantung, dan saturasi.
Budi juga mengusulkan agar skrining kesehatan bagi petugas Pemilu diterapkan sebelum mereka mendaftar di KPU.
Kemenkes bersama otoritas terkait telah mengagendakan pertemuan lanjutan dengan sejumlah otoritas terkait untuk menyempurnakan sistem deteksi dini kesehatan bagi petugas Pemilu, kata Budi menambahkan.
"Kerja mereka over time. Bisa nggak uji kesehatan kelilingnya setiap 6 jam sekali. Kami berpikir TPS 823 ribu, bisa nggak satu Puskesmas cover TPS di kecamatan itu untuk yang berisiko tinggi, seenggaknya didatengin," katanya.
Dalam kesempatan itu, Budi mengatasnamakan pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas insiden wafatnya para petugas Pemilu 2024.
"Atas nama pemerintah kami mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya petugas Pemilu. Kami doakan para almarhum diampuni dosa dan diterima amal ibadahnya," katanya.
Kemenkes melaporkan persentase petugas Pemilu yang wafat per 14--18 Februari 2024, berada pada kisaran 16 persen dari angka insiden serupa pada 2019 yang mencapai 554 jiwa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes soroti jam kerja petugas Pemilu lampaui toleransi stamina