Alex mengatakan KPK juga menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka; dari pihak penerima tiga, pemberi satu," kata Alex saat itu.
Sementara itu, secara terpisah pada awal Desember 2023, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka atas nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
"Hari ini (Jumat, 1/12), pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (1/12).
Ari Dwipayana mengatakan surat tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.