Logo Header Antaranews Sumsel

Wamenkumham penuhi panggilan KPK

Senin, 4 Desember 2023 11:19 WIB
Image Print
Wamenkumham Eddy Hiariej tiba untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Senin, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.

Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin pagi. Eddy enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya dan dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menandatangani surat penetapan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka sekitar akhir Oktober 2023.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (9/11).

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026