Mahfud: Wamenkumham tersangka bukti KPK tidak pandang bulu

id Wamenkumham,Eddy Hiariej,Menkopolhukam Mahfud,tersangka suap

Mahfud: Wamenkumham tersangka bukti KPK tidak pandang bulu

Arsip foto - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers mengenai keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) di Jakarta, Rabu (8/11/2023). ANTARA FOTO/Tri Meilani Ameliya/sgd/Spt

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan penetapan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka membuktikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya.

"Menurut saya, KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan. Meskipun masih banyak kritik terhadap KPK, tetapi KPK sudah membuktikan dengan tidak memilih-milih antara menteri, wamen, kepala daerah, atau semuanya. Memang seharusnya begitu," kata Mahfud usai upacara peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta, Jumat.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK pasti telah memiliki dua alat bukti yang menunjukkan bahwa tindak korupsi atau pencucian uang benar-benar terjadi.

"Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan. Kita lihat saja proses hukum yang berjalan," tutur Mahfud.