Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.
"Di hadapan kita, selain Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), ada Wamenkumham (Edward Hiariej). Apa ada yang tidak tahu status beliau? Oleh semua pihak, diketahui statusnya tersangka," kata Benny menegaskan.
Menurut Benny, Edward Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam raker tersebut, Benny meminta penjelasan dari Yasonna terkait status hukum wakilnya itu sebelum memaparkan rapat bersama Komisi III.
"Kalau tidak, yang bersangkutan (Edward Hiariej) tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Pernyataan Benny itu ditanggapi Edward dengan tersenyum.