Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.
"Di hadapan kita, selain Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), ada Wamenkumham (Edward Hiariej). Apa ada yang tidak tahu status beliau? Oleh semua pihak, diketahui statusnya tersangka," kata Benny menegaskan.
Menurut Benny, Edward Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam raker tersebut, Benny meminta penjelasan dari Yasonna terkait status hukum wakilnya itu sebelum memaparkan rapat bersama Komisi III.
"Kalau tidak, yang bersangkutan (Edward Hiariej) tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Pernyataan Benny itu ditanggapi Edward dengan tersenyum.
Berita Terkait
Di Palembang, Kemenkumham Sumsel bentuk kelurahan sadar hukum
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:00 Wib
Kemenkumham Sumsel sosialisasikan urgensi perlindungan KI komunal
Rabu, 31 Juli 2024 21:47 Wib
TXT bakal gelar konser di Indonesia awal Oktober
Senin, 22 Juli 2024 12:14 Wib
Kopi robusta Lahat dalam pemeriksaan substantif indikasi geografis
Kamis, 18 Juli 2024 7:17 Wib
Sumsel satu-satunya provinsi yang ada perubahan pada materi RZWP-3-K
Rabu, 17 Juli 2024 7:53 Wib
BPJS Kesehatan-Polda Sumsel sosialisasikan JKN syarat buat SIM
Selasa, 2 Juli 2024 14:01 Wib
Rekomendasi konten idola K-Pop isi waktu liburan
Rabu, 19 Juni 2024 16:21 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib