Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.
"Di hadapan kita, selain Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), ada Wamenkumham (Edward Hiariej). Apa ada yang tidak tahu status beliau? Oleh semua pihak, diketahui statusnya tersangka," kata Benny menegaskan.
Menurut Benny, Edward Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam raker tersebut, Benny meminta penjelasan dari Yasonna terkait status hukum wakilnya itu sebelum memaparkan rapat bersama Komisi III.
"Kalau tidak, yang bersangkutan (Edward Hiariej) tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Pernyataan Benny itu ditanggapi Edward dengan tersenyum.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Polrestabes Palembang kerahkan Unit K-9 dukung pengamanan malam Natal
Minggu, 24 Desember 2023 1:05 Wib
Kunjungan wisatawan ke Palembang tembus 1,5 juta orang
Jumat, 1 Desember 2023 21:51 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel terima penghargaan 'Treasury Award 2023'
Sabtu, 25 November 2023 9:57 Wib
Tiga curhatan grup K-pop MIRAE perdana ke Indonesia
Minggu, 19 November 2023 7:19 Wib
Film "BTS: Yet to Come" tayang mulai 9 November
Rabu, 18 Oktober 2023 7:28 Wib
Bupati OKU: TMMDke 117 tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Jumat, 14 Juli 2023 17:07 Wib
Hutama Karya faslitasi 900 pemudik ke-12 kota di Jawa-Sumatera
Selasa, 18 April 2023 13:50 Wib