Kejagung telusuri aset terpidanakorupsi Benny Tjokro di Surakarta

id Kejagung telusuri aset terpidana ,korupsi Benny di wilayah Surakarta,berita sumsel, berita palembang

Kejagung telusuri aset terpidanakorupsi Benny Tjokro di Surakarta

Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Solo (ANTARA) - Kejaksaan Agung terus melakukan penelusuran aset-aset milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

"Kejagung beberapa waktu lalu menangani perkara kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan ternyata putusan pengadilan sudah inkrah, terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro di Jakarta," kata Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Undang Mugopal saat Konferensi Pers di Kantor Kejari Surakarta, Kamis.

Mugopal mwngatakan terhadap terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dibebani uang pengganti dalam putusan itu, yakni untuk Heru Hidayat sebesar Rp10 triliun dan Benny Tjokrosaputro sebesar Rp6 triliun.

Artinya, terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro utang kepada negara. Kemudian, salah satu caranya adalah melakukan cek aset milik Heru Hidayat maupun Benny Tjokrosaputro.

Menurut Undang, kebetulan di wilayah Surakarta berdasarkan hasil penelusuran dan pemetaan ada aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro, yaknj di kawasan Benteng Vastenburg wilayah Solo dan kawasan Waterboom di Kabupaten Sukoharjo.

"Kami, pada Kamis pagi, sudah melakukan sita eksekusi aset Benny. Setelah itu, ke depan untuk dilaksanakan pelelangan. Berapapun hasil lelang nanti akan dimasukkan ke kas negara sebagai pembayaran uang pengganti," katanya.