Kejagung telusuri aset terpidanakorupsi Benny Tjokro di Surakarta
Dia menjelaskan apabila aset belum sampai nilai Rp6 triliun untuk terpidana Benny Tjokrosaputro bakal dicari lagi aset lainnya hingga sampai ke titik Rp6 triliun.
"Aset milik Benny, jika dilakukan pelelangan diaprasial berapa nilai atau harga limitnya nanti itu, yang akan menjadi pelelangan. Namun, sampai sekarang belum bisa menentukan harganya, harus ahlinya dari Kementerian Keuangan untuk menghitung aprasial aset tanah itu," katanya.
Aset tanah milik terpidana Benny yang disita tersebut akan dilelang berdasarkan pasaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pihaknya belum tahu harga pasaran tanah berapa dan NJOP.
Tim Kejagung melakukan sita eksekusi, kemudian diserahkan pusat pemulihan aset Kejagung untuk diproses segera mungkin dilakukan pelelangan. Kemudian, aset ini, selama disita dititipkan ke pejabat pemerintah atau kejaksaan setempat supaya jangan beralih haknya atau dijualbelikan. Aset selama disita sudah menjadi hak tanahnya Kejaksaan.
Aset tanah yang disita di kawasan Benteng Vastenburg Solo sebanyak tujuh bidang atau luas sekitar 43.216 meter persegi dan kawasan Sukoharjo ada 35 bidang atau seluas sekitar 83.339 meter persegi.
Sementara itu, Kejagung telah mengeksekusi aset-aset milik terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputra, beberapa bidang tanah di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Pantauan di kawasan Benteng Vastenburg Solo, terlihat setidaknya ada enam titik papan penyitaan yang terpasang di kawasan bangunan bersejarah tersebut. Dua papan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berwarna merah muda terpasang di sisi utara kawasan Benteng Vastenburg, tiga papan di sisi timur dan satu papan di sebelah selatan.
"Aset milik Benny, jika dilakukan pelelangan diaprasial berapa nilai atau harga limitnya nanti itu, yang akan menjadi pelelangan. Namun, sampai sekarang belum bisa menentukan harganya, harus ahlinya dari Kementerian Keuangan untuk menghitung aprasial aset tanah itu," katanya.
Aset tanah milik terpidana Benny yang disita tersebut akan dilelang berdasarkan pasaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pihaknya belum tahu harga pasaran tanah berapa dan NJOP.
Tim Kejagung melakukan sita eksekusi, kemudian diserahkan pusat pemulihan aset Kejagung untuk diproses segera mungkin dilakukan pelelangan. Kemudian, aset ini, selama disita dititipkan ke pejabat pemerintah atau kejaksaan setempat supaya jangan beralih haknya atau dijualbelikan. Aset selama disita sudah menjadi hak tanahnya Kejaksaan.
Aset tanah yang disita di kawasan Benteng Vastenburg Solo sebanyak tujuh bidang atau luas sekitar 43.216 meter persegi dan kawasan Sukoharjo ada 35 bidang atau seluas sekitar 83.339 meter persegi.
Sementara itu, Kejagung telah mengeksekusi aset-aset milik terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputra, beberapa bidang tanah di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Pantauan di kawasan Benteng Vastenburg Solo, terlihat setidaknya ada enam titik papan penyitaan yang terpasang di kawasan bangunan bersejarah tersebut. Dua papan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berwarna merah muda terpasang di sisi utara kawasan Benteng Vastenburg, tiga papan di sisi timur dan satu papan di sebelah selatan.