Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, sebagai pimpinan rapat, memutuskan tetap melanjutkan raker tersebut.
Habiburokhman menilai status hukum Edward Hiariej sebagai wamenkumham tidak berkaitan dengan rapat kerja tersebut.
"Persoalan status yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan rapat ini," kata Habiburokhman.
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kemenkumham, Selasa, dengan agenda optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024.
Sebelumnya, Kamis (9/11), KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
"Penetapan tersangka wamenkumham, benar. Itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta.
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," ujar Alex Marwata.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Polrestabes Palembang kerahkan Unit K-9 dukung pengamanan malam Natal
Minggu, 24 Desember 2023 1:05 Wib
Kunjungan wisatawan ke Palembang tembus 1,5 juta orang
Jumat, 1 Desember 2023 21:51 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel terima penghargaan 'Treasury Award 2023'
Sabtu, 25 November 2023 9:57 Wib
Tiga curhatan grup K-pop MIRAE perdana ke Indonesia
Minggu, 19 November 2023 7:19 Wib
Film "BTS: Yet to Come" tayang mulai 9 November
Rabu, 18 Oktober 2023 7:28 Wib
Bupati OKU: TMMDke 117 tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Jumat, 14 Juli 2023 17:07 Wib
Hutama Karya faslitasi 900 pemudik ke-12 kota di Jawa-Sumatera
Selasa, 18 April 2023 13:50 Wib