Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan supervisi program monitoring dan evaluasi pengawasan keamanan pangan pasar rakyat di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan upaya pengawasan keamanan pangan pasar rakyat yang nantinya bisa dilakukan secara mandiri dan terus-menerus oleh pengelola pasar rakyat dengan harapan memberikan jaminan kepastian keamanan pangan bagi produk segar curah yang diedarkan kepada masyarakat," kata Analis Ketahanan Pangan Badan Pertahanan Nasional Sarastuti di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Rabu.
Ia menerangkan bahwa supervisi program monitoring dan evaluasi pasar pangan segar aman dimulai dari pemeriksaan dokumen administrasi hingga standar operasional prosedur atau (SOP).
Penerapan internal kontrol sistem yang ada di pasar pangan ini sebagai langkah agar pengawasan di pasar rakyat dapat dilaksanakan secara mandiri dan terus-menerus oleh pengelola pasar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin.
Kabid Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin Andi Wijaya mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi, berkolaborasi, bersinergi, d dengan sejumlah dinas terkait untuk memaksimalkan program yang ada di dinas masing- masing dalam mengintervensi pasar rakyat aman.
Sehingga terciptanya pangan yang baik untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Ia berharap program seperti ini dapat dilanjutkan di masa yang akan datang.
"Terima kasih kepada Bapanas, kami berharap program baru ini dapat berlanjut ke depan. Tentunya kami siap melaksanakan program yang sangat baik ini," katanya.