Palembang (ANTARA) -
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan supervisi program monitoring dan evaluasi pengawasan keamanan pangan pasar rakyat di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan upaya pengawasan keamanan pangan pasar rakyat yang nantinya bisa dilakukan secara mandiri dan terus-menerus oleh pengelola pasar rakyat dengan harapan memberikan jaminan kepastian keamanan pangan bagi produk segar curah yang diedarkan kepada masyarakat," kata Analis Ketahanan Pangan Badan Pertahanan Nasional Sarastuti di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Rabu.
Ia menerangkan bahwa supervisi program monitoring dan evaluasi pasar pangan segar aman dimulai dari pemeriksaan dokumen administrasi hingga standar operasional prosedur atau (SOP).
Penerapan internal kontrol sistem yang ada di pasar pangan ini sebagai langkah agar pengawasan di pasar rakyat dapat dilaksanakan secara mandiri dan terus-menerus oleh pengelola pasar.