Mengingatkan pose foto aparatur negara jelang Pemilu 2024

id Pemilu, capres,hoaks,pose foto,netralitas ASN,berita sumsel, berita palembang

Mengingatkan pose foto aparatur negara jelang Pemilu 2024

18 bendera parpol peserta pemilu di halaman Kantor KPU Biak Numfor jalan Tanjung Kirana Mandouw Distrik Samofa Biak. ANTARA/Muhsidin

Bahkan, dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), seseorang bisa membuat narasi dengan tampilan wajah seseorang menyampaikan sesuatu sesuai kehendak pihak yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi pihak lain.

Misalnya, tiba-tiba saja ada konten video wajah capres nomor 1, menjelek-jelekkan capres nomor 2 atau nomor 3. Atau sebaliknya, capres nomor 2 dan 3 menjelek-jelekkan capres lainnya.

Karena wajah dan suaranya yang sama persis dengan si capres, lalu kita telan mentah konten video itu dan jiwa kita terjebak pada rasa sakit hati. Itu saja sudah merugikan diri sendiri, apalagi jika kemudian dilanjutkan dengan menyebarkan kembali informasi tersebut ke berbagai platform media sosial yang kita miliki.

Menyebarkan informasi yang tidak benar ini harus menjadi perhatian bersama karena ada konsekuensi hukum yang menunggu.

Jika itu dilakukan oleh seorang aparatur negara, konsekuensi hukum menyebar informasi hoaks akan berlapis-lapis. Asas netralitas sudah pasti dilanggar, belum lagi pelanggaran UU ITE.

Ketika hukum berlaku atau masuk ke ranah pengadilan, maka yang merasakan dampaknya bukan hanya si pelaku, tapi juga keluarganya.

Oleh karena itu, saling mengingatkan perlu terus digalakkan untuk menyelamatkan kita, yakni mengingatkan antarteman, antartetangga, antarkeluarga, dan lainnya.

Pemilu sukses dan damai adalah dambaan kita bersama, dan tugas kita mengusahakan dan menjaganya.