Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kontestan Puteri Indonesia 2011 Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa alias Andi Natassa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap keponakan SYL tersebut.
Selain itu KPK hari ini juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua Staf Khusus Menteri Pertanian yakni Wahyudi dan Rio Nugraha.
Ali juga belum mengonfirmasi apakah ketiga saksi yang dipanggil telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.
Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Berita Terkait
Saksi: Pejabat Kementan diminta SYL siapkan 13 ribu paket sembako
Senin, 13 Mei 2024 15:17 Wib
KPK panggil Nayunda Nabila terkait perkara TPPU SYL
Senin, 13 Mei 2024 13:41 Wib
Saksi sebut SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:20 Wib
Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 14:01 Wib
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib
Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:14 Wib
Ahmad Sahroni penuhi panggilan penyidik KPK
Jumat, 22 Maret 2024 11:53 Wib
TPPU SYL, KPK kembali panggil Hanan Supangkat
Rabu, 13 Maret 2024 14:49 Wib