KPK panggil Andi Natassa terkait perkara SYL

id KPk,Syahrul Yasin Limpo ,SYL,Korupsi,berita sumsel, berita palembang,kontestan Puteri Indonesia,Andi Natassa,Andi Tenri Gusti Harnum Utari,Kementerian

KPK panggil Andi Natassa terkait perkara SYL

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kontestan Puteri Indonesia 2011 Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa alias Andi Natassa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap keponakan SYL tersebut.

Selain itu KPK hari ini juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua Staf Khusus Menteri Pertanian yakni Wahyudi dan Rio Nugraha.

Ali juga belum mengonfirmasi apakah ketiga saksi yang dipanggil telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.