28 satker Kemenkumham Sumsel tingkatkan indeks reformasi birokrasi

id satker, upt, Kanwil Kemenkumham Sumsel, kemenkumham, tingkatkan indeks RB, indeks, reformasi birokrasi, refirmasi, birokrasi

28 satker Kemenkumham Sumsel tingkatkan indeks reformasi birokrasi

Satker Kanwil Kemenkumham Sumsel komitmen dalam suatu rapat meningkatkan indeks RB. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 28 satuan kerja (satker) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meningkatkan indeks reformasi birokrasi (RB) sesuai yang pernah dicapai pada 2021.

"Indeks RB pada 2021 sebesar 80,18 dengan kategori A, sedangkan pada 2022 mengalami penurunan menjadi 79,55 dengan kategori BB, pada akhir 2023 ini dipastikan meningkat paling tidak seperti pada 2021," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, berdasarkan rencana kerja tahunan (RKT) reformasi birokrasi, pemenuhan data dukung RKT RB Kanwil Kemenkumham Sumsel hingga periode B09 sudah tercapai 100 persen dengan hasil optimal. 

Namun, data dukung RKT RB pada 28 satker/unit pelaksana teknis (UPT) Sumsel masih banyak yang belum mencapai hasil optimal.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ilham Djaya mengajak seluruh satker untuk segera memenuhi target capaian RKT RB.

Berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 tentang 'Road Map' Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2020-2024, pada lima tahun ketiga ini diharapkan telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, serta menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

Beberapa hal yang menjadi atensi Kakanwil Ilham yakni agar Kepala Satker/UPT selalu memonitoring pemenuhan data dukung RKT RB dan meminta Tim RB untuk segera menindaklanjuti catatan/rekomendasi perbaikan data dukung baik dari kanwil maupun tim minitoring dan evaluasi (monev) Inspektorat Jenderal.

"Saya juga berpesan agar Tim RB di UPT terus berkoordinasi aktif dengan Tim Verifikator Kanwil Kemenkumham Sumsel perihal pemenuhan data dukung yang belum  memadai atau belum sesuai dengan substansi dokumen yang diminta," ujar Ilham.

Sementara Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal 28 satker melakukan koordinasi aktif dengan tim verifikator  perihal pemenuhan data dukung yang belum  memadai atau belum sesuai dengan substansi dokumen

"Melalui koordinasi aktif diharapkan upaya pemenuhan data dukung segera tercapai dan nilai indeks RB dapat meningkat sesuai target yang ditetapkan," ujar Rahmi.