Stafsus Menkum berikan penguatan tupoksi Kanwil Kemenkumham Sumsel

id Kemenkum, kemenkumham, tusi, tupoksi, pemisahan tiga kementerian, pemisqhqn kemenkumham, kanwil, upt, satker

Stafsus Menkum berikan penguatan tupoksi Kanwil Kemenkumham Sumsel

Stafsus Menkum memberi arahan dan penguatan tupoksi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Palembang, Kamis (5-12-2024). ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Isu-Isu Strategi, Carman Ansari E A R Latief memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan setelah pemisahan kemenkumham menjadi tiga kementerian.

Carman saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Palembang, Kamis, memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran pegawai kanwil dan unit pelaksana teknis (UPT).

Menurut Staf Khusus Carman, ada beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, serta reformasi birokrasi.

“Sesuai arahan Presiden dan Menteri Hukum, pemisahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian diharapkan dapat semakin menggali potensi-potensi dari kementerian ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pentingnya menjalin sinergi antara pusat dan kantor wilayah agar tercipta kolaborasi yang akan menghasilkan terobosan baru yang produktif dan selaras dengan perkembangan zaman.

"Selain itu, Menteri Hukum juga menekankan pentingnya penerapan merit system dalam proses mutasi dan promosi pegawai. Dalam hal ini, seluruh pegawai tidak perlu khawatir, karena setiap prosesnya harus berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” katanya.

Dalam kesempatan kunjungan kerjanya itu, Carman turut menyoroti terkait pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya dalam hal indikasi geografis.

"Saya berharap ke depannya pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis dari wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu dapat terus meningkat," ujarnya.

Untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis, Kanwil Kemenkumham Sumsel harus berperan aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder untuk mendaftarkan produk khas daerahnya.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional dan internasional serta mempermudah proses legalisasi produk-produk lokal,” kata Carman Ansari.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya memaparkan kondisi terkini jajarannya mulai dari realisasi anggaran, capaian kinerja, hingga isu-isu strategis yang saat ini dialami oleh kanwil dan UPT.

“Kami mengucapkan terima kasih dan ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kanwil Kemenkumham Sumsel karena telah dikunjungi oleh Stafsus Bidang Isu-Isu Strategis. Besar harapan kami dari pertemuan ini semakin memperkuat kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi, juga memberikan pemahaman terkait status pegawai di Kantor Wilayah pasca pemisahan tiga kementerian ini,” ujar Ilham.

Kakanwil Ilham Djaya juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah terobosan ini, dengan fokus pada kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pihak serta peningkatan kualitas layanan publik di bidang Hukum.

Dalam kegiatan itu, Kakanwil Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, serta seluruh Kepala UPT di Kota Palembang.*