Polisi sebut FEA sebagai muncikari punya jaringan untuk rekrut korban

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Kasus prostitusi,Anak dibawah umur,berita sumsel, berita palembang

Polisi sebut FEA sebagai muncikari punya jaringan untuk rekrut korban

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA (24) mempunyai jaringan untuk merekrut korban.

"Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku," kata Ade di Jakarta, saat dikonfirmasi, Selasa.

Ade juga mengungkap dari hasil penyelidikan awal, terdapat 21 anak  yang menjadi korban yang diduga diperkerjakan oleh FEA.

"Dari hasil profil yang kita lakukan terhadap media sosial pelaku, FEA mempunyai akun twitter yang dipakai sebagai wadah untuk kegiatan prostitusi, " jelasnya.

Ade juga menjelaskan sudah mengidentifikasi dan segera memeriksa 21 anak  yang menjadi korban prostitusi ini dalam waktu dekat.

"Sudah diidentifikasi, sudah kita dapatkan informasi terkait 21 orang anak ini dan kita akan lakukan klarifikasi terutama dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk memeriksa anak-anak yang menjadi korban, termasuk melibatkan orang tua, " ucapnya.