Martapura (ANTARA) - Tradisi Adat Komering Sedekah Balaq di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Muhammad Ridwan di Martapura, Jumat mengatakan setelah melalui proses panjang akhirnya Sedekah Balaq ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penetapan ini berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jendral Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan di Hotel Millenium Jakarta pada Kamis (31/8).
Dia menjelaskan, salah satu bentuk pelestarian budaya adalah dengan meminta pengakuan sebagai WBTB dari Kemendikbudristek.
Selain itu, upaya lainnya adalah dengan mencatatkan hasil kebudayaan kepada Kemenkumham dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK).
Berita Terkait
Krecek bung Lumajang ditetapkan warisan budaya tak benda
Kamis, 5 September 2024 11:36 Wib
Sandhy Sondoro meriahkan Berliner Hoffest
Rabu, 4 September 2024 15:54 Wib
Pemkot Palembang beri ruang pelaku seni lestarikan budaya
Rabu, 4 September 2024 12:34 Wib
OKU Timur gelar Gerak Jalan Karnaval Budaya Komering
Minggu, 25 Agustus 2024 16:33 Wib
Pimpinan SMBR memotivasi karyawan budayakan "AKHLAK"
Senin, 12 Agustus 2024 17:14 Wib
"Tari Ngibing", tarian pergaulan OKU dijaga kelestariannya
Jumat, 12 Juli 2024 22:00 Wib
Merajut budaya tradisional di Malang, Sanggar Murtitomo dan dukungan PT Ekamas Fortuna
Rabu, 10 Juli 2024 13:31 Wib
Pj Wali Kota Palembang wujudkan keindahan daerah lewat Sahabat Kota
Sabtu, 6 Juli 2024 19:00 Wib