Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meraih penghargaan peringkat pertama se-Indonesia kategori penanganan perkara terbaik secara elektronik tahun 2023.
Ketua PN Kelas 1B Baturaja Sumsel Hendri Agustian di Baturaja, Rabu, mengatakan prestasi ini diumumkan secara virtual oleh Mahkamah Agung RI beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah pengumuman bahwa PN Baturaja meraih peringkat pertama dalam penanganan perkara secara elektronik terbaik se-Indonesia sudah kami terima," katanya.
Dia menjelaskan PN Baturaja dianugerahi sebagai pengadilan negeri terbaik dalam penanganan perkara secara elektronik dengan beban 1.000-2.000 perkara.
Hal itu, katanya, menjadi kado terindah yang diterima pihaknya pada Hari Ulang Tahun Ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023.
"Penanganan perkara secara elektronik seperti persidangan perkara yang digelar secara elektronik dengan nominasi terbaik di Indonesia," paparnya.
Prestasi ini, ujar dia, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran PN Baturaja agar ke depan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan prestasi seluruh bidang dan kategori.
Ia berharap ke depan dapat meraih prestasi lain dalam penanganan perkara dengan memberikan keadilan bagi masyarakat di wilayah itu.
"Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten OKU," ujarnya.
Berita Terkait
Kejari OKU Selatan musnahkan barang bukti dari 31 perkara
Rabu, 6 November 2024 6:15 Wib
Razman Nasution jalani tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim
Senin, 4 November 2024 15:20 Wib
Tiga hakim vonis bebas Ronald Tannur jadi tersangka suap
Rabu, 23 Oktober 2024 22:25 Wib
Kejari OKU kedepankan penyelesaian perkara melalui restorative justice
Selasa, 15 Oktober 2024 19:13 Wib
Sempat naik ke penyidikan, Kejari OKU Timur hentikan penyidikan dugaan kasus korupsi BPBD
Selasa, 3 September 2024 8:30 Wib
Kejari OKU serahkan berkas perkara korupsi BPBD ke JPU
Rabu, 28 Agustus 2024 16:21 Wib
Kejari OKU tuntaskan lima perkara melalui restorative justice
Selasa, 30 Juli 2024 21:53 Wib
Kejari OKU Timur musnahkan barang bukti dari 68 perkara selama Januari-Juni 2024
Rabu, 24 Juli 2024 6:45 Wib