Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meraih penghargaan peringkat pertama se-Indonesia kategori penanganan perkara terbaik secara elektronik tahun 2023.
Ketua PN Kelas 1B Baturaja Sumsel Hendri Agustian di Baturaja, Rabu, mengatakan prestasi ini diumumkan secara virtual oleh Mahkamah Agung RI beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah pengumuman bahwa PN Baturaja meraih peringkat pertama dalam penanganan perkara secara elektronik terbaik se-Indonesia sudah kami terima," katanya.
Dia menjelaskan PN Baturaja dianugerahi sebagai pengadilan negeri terbaik dalam penanganan perkara secara elektronik dengan beban 1.000-2.000 perkara.
Hal itu, katanya, menjadi kado terindah yang diterima pihaknya pada Hari Ulang Tahun Ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023.
Berita Terkait
KPK panggil Nayunda Nabila terkait perkara TPPU SYL
Senin, 13 Mei 2024 13:41 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan
Senin, 13 Mei 2024 12:48 Wib
KPK periksa advokat dan notaris sidik perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 14:36 Wib
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
Presiden: Mengatur pemindahan ASN ke IKN bukan perkara gampang
Kamis, 29 Februari 2024 17:09 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej
Kamis, 1 Februari 2024 15:12 Wib