Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meraih penghargaan peringkat pertama se-Indonesia kategori penanganan perkara terbaik secara elektronik tahun 2023.
Ketua PN Kelas 1B Baturaja Sumsel Hendri Agustian di Baturaja, Rabu, mengatakan prestasi ini diumumkan secara virtual oleh Mahkamah Agung RI beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah pengumuman bahwa PN Baturaja meraih peringkat pertama dalam penanganan perkara secara elektronik terbaik se-Indonesia sudah kami terima," katanya.
Dia menjelaskan PN Baturaja dianugerahi sebagai pengadilan negeri terbaik dalam penanganan perkara secara elektronik dengan beban 1.000-2.000 perkara.
Hal itu, katanya, menjadi kado terindah yang diterima pihaknya pada Hari Ulang Tahun Ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023.
Berita Terkait
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
Presiden: Mengatur pemindahan ASN ke IKN bukan perkara gampang
Kamis, 29 Februari 2024 17:09 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej
Kamis, 1 Februari 2024 15:12 Wib
Kejati geledah perkara gratifikasi oknum PNS inspektorat Sumsel
Kamis, 18 Januari 2024 15:25 Wib
Polda Metro Jaya pisah berkas perkara pemerasan & pencucian uang Firli
Jumat, 5 Januari 2024 14:27 Wib
Kejari Lubuklinggau musnahkan barang bukti perkara inkracht
Selasa, 12 Desember 2023 6:51 Wib