Bakamla Indonesia ungkap kronologi penangkapan supertanker Iran di ZEE RI

id kapal supertanker Iran,Bakamla RI,Laksdya Aan Kurnia,APMM Malaysia

Bakamla Indonesia ungkap kronologi penangkapan supertanker Iran di ZEE RI

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Selasa (11/7/2023) menunjukkan foto kapal supertanker berbendera Iran yang melakukan aktivitas ilegal di perairan ZEE Indonesia. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkap kronologi penangkapan kapal supertanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang melakukan pemindahan barang (transshipment) secara ilegal dan membuang limbah (dumping) di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa, menyampaikan kapal itu beserta nakhoda dan kru kapal, yang seluruhnya warga negara asing (WNA), per hari ini masih ditahan di Batam, Kepulauan Riau, setelah ditangkap di perairan Malaysia pada Jumat minggu lalu (7/7).

Kapal tersebut beserta nakhoda dan kru kapal, yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA), saat ini ditahan di Batam, Kepulauan Riau, setelah ditangkap di perairan Malaysia pada Jumat minggu lalu (7/7).

“Tanggal 7 Juli kurang lebih hari Jumat, Pusat Informasi Maritim Bakamla mendeteksi spot yang mencurigakan. Spot itu ada titik, ada blok yang mencurigakan. Itu menjelang sunrise, jadi pagi hari. Ada kejadian mencurigakan di ZEE Indonesia,” kata Laksdya Aan saat jumpa pers di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Selasa.

Kemudian, Kepala Bakamla memerintahkan patroli udaranya untuk mendeteksi titik mencurigakan tersebut. Hasil visual dari patroli udara mengonfirmasi ada aktivitas mencurigakan.