Mekkah (ANTARA) - Konsultan ibadah yang bertugas di Tanah Suci menjelaskan larangan-larangan yang berlaku selama ihram atau berniat untuk masuk ke dalam wilayah yang diberlakukan di dalamnya berbagai keharaman dalam haji dan umrah.
Konsultan ibadah Wazir Ali di Kota Makkah, Arab Saudi, pada Selasa menyampaikan bahwa bagi perempuan, larangan ihram mencakup menutup kedua telapak tangan (memakai kaus tangan) dan menutup muka menggunakan cadar.
"Bagi perempuan harus memakai kaos kaki, sementara laki-laki tidak boleh memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, juga tidak boleh menutup kepala (dengan sesuatu) yang melekat seperti topi, peci, dan sorban," katanya.
Namun, ia mengatakan, perempuan boleh melepas kaus kaki ketika hendak wudu.
"Boleh dilepas, tetapi jangan di perlihatkan lelaki. Jika dengan wanita tidak apa-apa, misal wudhu di dalam atau ke tempat wudlu khusus wanita," kata Wazir Ali.