Konsultan ibadah jelaskan larangan-larangan selama ihram

id larangan ihram,ibadah haji,haji 2023,berita sumsel, berita palembang,ibadah Wazir Ali,keharaman

Konsultan ibadah jelaskan larangan-larangan selama ihram

Jamaah haji yang telah memakai pakaian ihram pada Senin (26/6/2023) bersiap menaiki bus yang akan membawa mereka ke Arafah di Makkah, Arab Saudi, untuk melaksanakan wukuf. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Kiai Zulfa Mustofa menambahkan, mencopot kaus kaki atau kaus tangan bagi perempuan bukan bagian dari hal-hal yang diharamkan saat ihram.

"Daripada kemudian harus membasahi bajunya, silakan copot kaus kaki, kaus tangan. Itu tidak membatalkan ihram," kata Kiai Zulfa.

Dalam kesempatan terpisah, Konsultan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kerja Makkah Kartono menyampaikan bahwa ada empat jenis larangan dalam ihram.

Pertama, larangan ihram yang apabila dilanggar tidak berdosa dan tidak kena fidyah seperti memakai celana bagi lelaki yang tidak punya kain ihram, menghilangkan atau mencabut kuku yang pecah, mencabut bulu mata yang menghalangi pandangan, dan membunuh hewan yang menyerang atau buas.

Kedua, larangan yang apabila dilanggar berdosa tapi tidak kena sanksi seperti melakukan akad nikah, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan.

Ketiga, larangan yang apabila dilanggar kena sanksi tetapi tidak berdosa seperti mencukur rambut karena di kepala ada penyakit atau memakai pakaian biasa karena ada keperluan.

Keempat, larangan yang apabila dilanggar berdosa dan harus membayar fidyah seperti jimak/bersetubuh, memakai pakaian bertangkup (baju/celana) bagi laki-laki, menutup kepala bagi laki-laki, menutup muka dan kedua telapak tangan bagi perempuan, memotong kuku, memakai minyak wangi, membunuh binatang, bercumbu, dan merusak pohon atau tumbuh-tumbuhan.