Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 141 atau berada di posisi ketiga udara terburuk setelah Minneapolis, Amerika Serikat, yang berada di urutan pertama dengan AQI US 191, dan Doha, Qatar, di urutan kedua dengan AQI US 149. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini berada pada level 52 µg/m³.
Sementara itu, peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator oranye, yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Sedangkan indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia. Kemudian, ungu berarti udara sangat tidak sehat, hitam berarti berbahaya, kuning berarti sedang, dan hijau berarti baik.