Sumsel mulai terapkan SIPD terintegrasi berbasis digital, ini keunggulannya

id Bank SumselBabel

Sumsel mulai terapkan SIPD terintegrasi berbasis digital, ini keunggulannya

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menjawab pertanyaan wartawan seusai peluncuran SIPD terintegrasi bersama Bank SumselBabel, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/6/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara terintegrasi berbasis digital bekerjasama dengan Bank SumselBabel.

Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Kamis, mengatakan penerapan SIPD terintegrasi adalah wujud komitmen untuk mendorong pelaksanaan tata kelola keuangan pemerintahan daerah yang akuntabel.

“Benar dikatakan demikian karena semua mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga evaluasi keuangan dilakukan secara digital dan real time,” kata dia seusai peluncuran SIPD terintegrasi bersama Bank SumselBabel.

Gubernur memastikan saat ini selain wilayah pemerintah provinsi, Kabupaten Muara Enim sudah 100 persen menggunakan sistem tersebut. Kemudian enam kabupaten dan kota di Provinsi Bangka Belitung.

Selanjutnya, untuk 16 kabupaten kota lain di Sumsel diproyeksikan setidaknya pada tahun depan secara menyeluruh dapat menerapkan nya secara utuh.

“Semuanya layannya misal seperti pembayaran gaji ASN bermigrasi memanfaatkan layanan Bank SumselBabel,” imbuhnya.

Menurut dia, pengintegrasian itu juga sekaligus sebagai bentuk dukungan Bank SumselBabel sebagai BPD untuk dapat berkembang lebih besar lagi melayani seluruh kebutuhan masyarakat.

“Selain kita dapat devidennya juga sebuah kebanggaan jika Bank SumselBabel ini bisa berkembang dan berkompetisi dengan Bank lainnya,” ujarnya didampingi Direktur Utama Bank SumselBabel Achmad Syamsudin.

Sementara itu, Dirjen Bidang Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan Sumsel dan Babel menjadi provinsi pertama yang menerapkan SIPD terintegrasi berbasis digital.

Oleh sebab itu, ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mengharapkan SIPD tersebut menjadi percontohan nasional.

"Manfaatnya sangat banyak seperti penyatuan sistem dan proses, memudahkan kontrol, memudahkan membuat kebijakan pengelolaan keuangan, serta memudahkan dalam pencarian data," tandasnya.