Kabupaten OKU optimistis terapkan identitas kependudukan digital

id KTP digital, Identitas Kependudukan Digital, telepon pintar, Kementerian Dalam Negeri, Disdukcapil OKU

Kabupaten OKU optimistis terapkan  identitas kependudukan digital

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Suryadi. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan optimistis pada tahun ini dapat menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik bagi masyarakat di daerah itu.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Suryadi di Baturaja, Selasa, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya mulai menerapkan IKD di wilayah kabupaten setempat.

Dia mengatakan untuk tahap awal penerapan IKD akan diuji coba diterapkan bagi pegawai di lingkungan Disdukcapil Kabupaten OKU."Setelah selesai penerapan IKD di lingkungan Disdukcapil kami akan menyosialisasikan ke dinas lainnya, termasuk perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten OKU," ujarnya.

Dia menjelaskan IKD merupakan inovasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang dapat digunakan melalui telepon pintar.Digital ID saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia yang dapat menyimpan berbagai dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik di dalam handphone baik itu berupa foto, maupun QR Code.

"IKD merupakan kebijakan nasional yang harus disosialisasikan kepada masyarakat luas sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 72 Tahun 2022," jelasnya.

Suryadi menjelaskan IKD yang dilengkapi dengan QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk di Indonesia, termasuk Kabupaten OKU.

"Saat ini kami sudah mengajukan untuk alat di lapangan terkait penerapan IKD. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini peralatan tersebut bisa kami terima sehingga program ini dapat segera terealisasikan," ujar dia.