Hotman Paris optimis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan vonis mati Teddy Minahasa

id teddy minahasa,Hotman Paris Hutapea,vonis hakim,kasus narkoba,kapolda sumatera barat,berita sumsel, berita palembang

Hotman Paris optimis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan vonis mati Teddy Minahasa

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/4/2023). . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Jadi sekali lagi, lanjut Hotman, kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior instingnya mengatakan tidak akan dikenakan hukuman mati.

Hotman melanjutkan, kalau hukum acara diterapkan, maka Teddy harus bebas.

"Ya bagaimana ya, saya juga sudah 40 tahun kok, mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," ungkap Hotman.

Tapi kalau tidak memakai hukum acara, lanjut Hotman, maka kemungkinan besar hakim menyatakan bersalah, makanya dirinya bicara lapis hukum kedua.