Hotman Paris optimis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan vonis mati Teddy Minahasa
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea optimis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak akan memvonis mati kliennya.
"Yang jelas saya yakin untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati," kata Hotman saat ditemui media sebelum sidang vonis Teddy Minahasa di Jakarta, Selasa.
Hotman menyebut tidak ada alasan untuk memvonis mati, apalagi Teddy sudah menunjukkan kalau dirinya sebagai perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden.
"Yang jelas saya yakin untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati," kata Hotman saat ditemui media sebelum sidang vonis Teddy Minahasa di Jakarta, Selasa.
Hotman menyebut tidak ada alasan untuk memvonis mati, apalagi Teddy sudah menunjukkan kalau dirinya sebagai perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden.