Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak sembilan orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung telah mendapatkan remisi khusus (RK) II terkait Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, namun belum bisa langsung bebas karena masih memiliki tanggungan hukuman.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar di Bandarlampung, Sabtu, mengatakan sembilan orang warga binaan itu tidak bisa langsung bebas dari masa hukuman lantaran masih ada tanggungan menjalani masa kurungan penjara subsider.
"Mereka masih jalani hukuman subsider denda. Kalau mereka bayar denda hari ini juga bisa bebas," katanya.
Dia menyebutkan pada perayaan Idul Fitri ini, ada sebanyak 823 dari total keseluruhan sebanyak 875 orang warga binaan yang mendapat remisi tahun 2023.
"Tahun ini ada 823 orang yang dapat remisi, sudah termasuk sembilan orang yang seharusnya bebas hari ini," kata dia.
Porman berpesan kepada warga binaan yang telah mendapat remisi tersebut agar ke depan terus berkelakuan baik dan terus mengikuti pembinaan yang ada di Lapas.
"Mudah-mudahan Lapas selalu aman dan tertib tidak ada masalah. Saya pesan kepada warga binaan agar selesaikan masalah jangan menambah masalah. Sebagai pimpinan saya juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin," ujarnya.
Sebelumnya warga binaan yang beragama Islam tampak antusias mengikuti shalat Idul Fitri berjamaah yang digelar di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung
Berita Terkait
Mary Jane pulang kampung
Selasa, 17 Desember 2024 23:00 Wib
Tersangka sabu dijerat hukuman bui seumur hidup
Minggu, 1 Desember 2024 15:10 Wib
Polda Sumsel musnahkan 2.72 kilogram sabu dan 670 butir ekstasi
Jumat, 22 November 2024 14:22 Wib
2 terdakwa narkotika 33,6 kilogram terancam hukuman mati
Selasa, 22 Oktober 2024 11:00 Wib
Rilis kasus TPPU jaringan narkotika
Rabu, 9 Oktober 2024 17:55 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib
Polres OKU sita lima paket narkoba dari seorang IRT
Selasa, 17 September 2024 13:19 Wib
Narkoba asal Medan dikemas jadi kue bolu
Rabu, 10 Juli 2024 12:24 Wib