Pengamat usulkan mudikgratis menjadi program nasional
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa mudik gratis perlu jadi program nasional untuk mengajak masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke moda angkutan umum saat mudik.
"Program mudik gratis ini ke depannya bertujuan untuk memfasilitasi pemotor agar pindah menggunakan angkutan umum dan memfasilitasi golongan tidak mampu supaya bisa ikut mudik, tidak hanya sebagai penonton saja," kata Djoko yang juga menjadi pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata di Jakarta pada Jumat.
Djoko menuturkan bahwa tujuan mudik gratis tidak hanya memfasilitasi pemudik menggunakan sepeda motor saja, tetapi juga memfasilitasi golongan menengah ke bawah untuk mudik, sehingga perlu disasar orang-orang yang tepat untuk mendapat program ini.
"Agar tidak salah sasaran, maka dasar seleksinya adalah kartu-kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, misalnya kartu prasejahtera. Sumber dananya bisa dari APBN dan APBD, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN juga bisa dari Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan ( Corparate Social Responsibility/CSR) perusahaan swasta," kata Djoko.
"Program mudik gratis ini ke depannya bertujuan untuk memfasilitasi pemotor agar pindah menggunakan angkutan umum dan memfasilitasi golongan tidak mampu supaya bisa ikut mudik, tidak hanya sebagai penonton saja," kata Djoko yang juga menjadi pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata di Jakarta pada Jumat.
Djoko menuturkan bahwa tujuan mudik gratis tidak hanya memfasilitasi pemudik menggunakan sepeda motor saja, tetapi juga memfasilitasi golongan menengah ke bawah untuk mudik, sehingga perlu disasar orang-orang yang tepat untuk mendapat program ini.
"Agar tidak salah sasaran, maka dasar seleksinya adalah kartu-kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, misalnya kartu prasejahtera. Sumber dananya bisa dari APBN dan APBD, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN juga bisa dari Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan ( Corparate Social Responsibility/CSR) perusahaan swasta," kata Djoko.